Selasa, 17 April 2012

Stop Plagiarism

Stop Plagiarism

Sumber : Peraturan Mendiknas Ri Nomor 17 Tahun 2010

Definisi :
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. 

Lingkup :
Plagiat meliputi tetapi tidak berbatas pada:

  1. Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam cataan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  2. Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai;
  3. Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai
  4. Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori tanpa menyatakan sumber secara memadai
  5. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumber secara memadai

Senin, 16 April 2012

1.      Contoh soal kemampuan pemahaman dan penalaran matematika :
      Sebuah aquarium berbentuk balok dengan ukuran panjang 70 cm, lebar 30 cm dan tinggi 60 cm. Aquarium di isi dengan air setinggi  3/4nya.  Setelah 3 buah kubus dimasukksan ke dalam aquarium, ketinggian air naik menjadi 55 cm. Berapakah volum satu buah kubus yang dimasukkan dalam aquarium tersebut ?